Sebelumnya, beredar informasi 3 orang anggota Sat Resnarkoba Polres Lampung Selatan diamankan oleh Paminal Mabes Polri pada Rabu (28/6).
Ketiga oknum yang diamankan tersebut terdiri dari seorang perwira dan dua bintara Polri. Ketiganya diamankan lantaran diduga telah menyalahgunakan barang bukti (BB) narkoba
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.