JAKARTA - Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti buka suara soal tudingan Hasnaeni Moein alias wanita emas, terkait banyaknya lesbian di Rutan Pondok Bambu. Menurut Rika, tuduhan banyaknya lesbian di Rutan Pondok Bambu sebagai tudingan tanpa ada dasar.
"Silakan ditanya kepada yang memberi info apa dasarnya mengeluarkan angka (jumlah lesbian di Rutan Pondok Bambu) 99 persen," kata Rika melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).
"Kita sama-sama paham angka ilmiah dihasilkan dari penelitian ilmiah yang jelas indikatornya," sambungnya.
Menurut Kepala Rutan Pondok Bambu, Rika menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah mendapatkan aduan dari warga binaan pemasyarakatan tentang hal tersebut.
"Semua lapas dan rutan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua warga binaan, termasuk juga Rutan Pondok Bambu. Akan ada sanksi bagi semua yg terbukti melanggar aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas divonis 5 tahun penjara terkait perkara korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020. Dalam sidang putusan ini, Hasnaeni melalui kuasa hukumnya sempat meminta pindah dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Ada permohonan untuk pindah lapas, pindah tahanan diputuskan oleh majelis hakim," kata kuasa hukum Hasnaeni.
Namun, permohonan tersebut ditolak majelis hakim. Hakim menyebut sudah tak punya kewenangan lagi setelah menjatuhkan putusan. Hakim menyarankan permohonan itu diajukan dalam banding saja.
"Tidak bisa Pak, kami hari ini sudah habis, mulai dari putusan ini kami nggak ada kewenangan lagi," ujar hakim.
Kepada wartawan, Hasnaeni mengaku ingin pindah karena mengklaim di lapas itu banyak perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian.
"Di sana itu hampir 99 persen itu lesbi, jadi penyimpangan seks itu ada di sana, dan sangat banyak, itu yang membuat saya resah," katanya.
(Awaludin)