WASHINGTON DC – Seorang hakim pengadilan banding negara bagian New York, Amerika Serikat (AS) David Friedman, menghentikan sementara persidangan atas kasus penipuan oleh Donald Trump dan bisnis keluarganya, pada Jumat, (15/9/2023).
Dilansir dari RNZ, sidang tersebut dijadwalkan atas perintah hakim pada 2 Oktober 2023 dalam gugatan penipuan yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Namun, sidang ini harus dihentikan lantaran Donald Trump menggunggat hakim pengadilan yang mengawasi kasusnya ini, Arthur Engoron.
Dalam gugatannya, Trump menuduh Hakim Engoron dan Jaksa Agung James mengabaikan perintah pengadilan yang dapat membatasi ruang lingkup gugatan.
Seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa Friedman menunda persidangan untuk dan mengajukan masalah ini ke panel lima hakim, yang diharapkan dapat mengambil keputusan pada minggu terakhir bulan September.
"Kami yakin dengan kasus kami dan akan siap untuk disidangkan," kata James, sebagaimana dikutip dari The Independent.
Persidangan kasus Donald Trump masih dapat dimulai pada tanggal 2 Oktober, tergantung pada keputusan pengadilan banding, yang dikenal sebagai Departemen Pertama.
Pada Kamis, (14/9/2023), pagi, para pengacara yang mewakili mantan presiden AS ini mengajukan pengadilan darurat dan menekankan untuk pengadilan yang lebih tinggi di New York segera turun tangan atas kasus ini.