Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Peran Selebgram Nur Utami di Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |16:03 WIB
Bareskrim Bongkar Peran Selebgram Nur Utami di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran dari Selebgram Makassar, Nur Utami (NU) dalam jaringan narkotika pimpinan Fredy Pratama.

Nur Utami sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidama kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Dalam hal, kata Jayadi, NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel.

"Bersama WW yang sudah di tangkap dan ditahan sebelumnya," ucap Jayadi.

Saat ini, Nur Utami sendiri sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. "NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ucap Jayadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement