Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Polri Sita Aset Selebgram Cantik Nur Utami Senilai Rp7 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |18:48 WIB
Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Polri Sita Aset Selebgram Cantik Nur Utami Senilai Rp7 Miliar
Selebgram Nur Utami Terlibat Jaringan Narkokita Fredy Pratama/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

 

JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan senilai Rp7 miliar terhadap aset Selebgram Makassar, Nur Utami, terkait kasus TPPU jaringan narkoba sindikat Fredy Pratama.

"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti usai menetapkan serta menahan Nur Utami sebagai tersangka kasus TPPU jaringan narkotika Fredy Pratama.

Aset yang disita diantaranya adalah, mobil merk Alphard, Hilux dan H-RV serta beberapa kendaraan yang lainnya. Selanjutnya, ada juga tanah, bangunan hingga tas mewah merk Louis Vuitton (LV) hingga Hermes.

"Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek dan beberapa jenis barang yang lainnya," tutup Jayadi.

Nur Utami sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement