"Iya iya, jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," ujar Jayadi.
Nur Utami sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidama kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'. Dalam operasi yang dimulai dari Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.