Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Film Porno di Jaksel, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee Cs jika Mangkir

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |11:53 WIB
 Kasus Film Porno di Jaksel, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee Cs jika Mangkir
Siskaeee (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee dan 15 pemeran di kasus Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) besok.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa apabila pemeriksaan besok Siskaeee Cs mangkir.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima, dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa),” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Sejatinya, Siskaeee dan 15 pemeran lainnya diperiksa pada Jumat (15/9/2023) lalu. Namun, mereka tidak memenuhi pemeriksaan itu tanpa adanya alasan apapun.

“Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan, mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.

Selain itu, artis , model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement