Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu Buta Padahal Bukan Siapa-Siapa, Pemuda Ini Bunuh Pujaan Hati Mantan Pacarnya

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |19:45 WIB
Cemburu Buta Padahal Bukan Siapa-Siapa, Pemuda Ini Bunuh Pujaan Hati Mantan Pacarnya
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Korban tewas dengan beberapa luka tusuk. Sempat dirawat di Rumah Sakit Safira, nyawa korban tidak tertolong. Sementara usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke berbagai tempat dan terakhir bersembunyi di Kelurahan Pabaeng-Baeng Kecamatan Tamalate.

Kepada tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat (3) K.U.H.Pidana. Ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

"Motif karena pelaku cemburu buta pacarnya didekati korban," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement