Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo Langsung Ditahan Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |14:21 WIB
Ditetapkan Tersangka, 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo Langsung Ditahan Bareskrim
Dua tersangka kasus robot trading ATG ditahan Bareskrim Polri (Foto: Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Mereka berdua adalah kaki tangan dari Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah LD dan IG. Saat ini, mereka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan Bareskrim Polri.

"Penyidik saat ini telah menetapkan 2 tersangka baru sebagai founder yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Dengan penambahan dua orang itu, saat ini ada lima tersangka yang ditetapkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Mereka adalah DW, CB , YK (DPO), IG dan LD.

Whisnu mengungkapkan, tersangka LD dan IG, sekitar awal 2020 mulai memasarkan robot trading (expert adviser) dengan nama Auto Trade Gold.

"Di mana, robot trading ATG tersebut dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri," ujar Whisnu.

Whisnu menambahkan, robot trading ATG tersebut ditawarkan kepada para calon member dengan menggunakan marketing plan dan badan usaha PT Sarana Digital Internasional dengan menggunakan sistem jaringan member get member dengan bonus keuntungan 5 persen sampai dengan 15 persen dari harga robot yang dibeli apabila dapat memperoleh member baru.

"Di mana, jenis tingkatan harga robot trading ATG terdapat 5 paket yaitu harga robot level satu adalah 100 USD; harga robot level 2 adalah 200 USD; harga robot level 3 adalah 500 USD, harga robot level 4 adalah 2.500 USD, harga robot level 5 adalah 3.500 USD3500," ucap Whisnu.

Dalam hal ini, PT Sarana Digital Internasional dalam menjalankan penjualan robot trading ATG tidak memiliki perijinan distribusi langsung dari Kementerian Perdagangan RI. Di mana, penjualan dengan menggunakan sitem MLM atau penjualan langsung memerlukan perizinan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan RI.

Menurut Whisnu, DW yang merupakan tersangka utama karena yang bersangkutan adalah selaku owner dari perusahaan dan yang memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

"Juga diduga melakukan penggelapan dana para member dimana tidak seluruh dana member yang dilakukan trading oleh DW, dkk sehingga dana para member digunakan untuk keperluan selain dari trading," tutur Whisnu.

Adapun, Whisnu menjelaskan peran dari LD dan IG yang merupakan Leader dari penjualan robot trading ATG itu adalah, merekrut member sebanyak mungkin dengan cara bujuk rayu agar korban atau member dapat bergabung dalam investasi tersebut.

Kemudian membuat nama kelompok atau komunitas member sebagai bentuk identitas keanggotaan. Kelompok All Starts diprakasai oleh LD. Kelompok Sultan Cerdas diprakarsai oleh IG.

"Kedua orang tersebut melakukan sosialisasi melalui berbagai media secara masif dengan penawaran yang menggiurkan. Sehingga banyak masyarakat yang bergabung menjadi member. Dan member yang sudah bergabung akan tertarik merekrut member baru karena ada komisi yang cukup besar. Dengan demikian masyarakat tidak akan berfikir panjang untuk menjadi member ATG," papar Whisnu.

Hingga saat ini, jmlah korban sudah mencapai sebanyak 1.800 orang serta downline dari LD dan IG, serta kerugian sebanyak kurang lebih Rp450 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Di sisi lain, Bareskrim masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka YK selaku pendiri. "Saat ini, penyidik sedang melakukan tracing asset untuk mengetahui uang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk apa saja dan akan dilakukan penyitaan sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan," pungkas Whisnu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement