JAKARTA - Selebgram cantik asal Makassar, Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU terkait jaringan Fredy Pratama oleh Direktorat Tindak Pidana IV/Narkotika Bareskrim Polri.
Nur Utami ditetapkan menjadi tersangka karena ikut menikmati uang dari hasil penjualan narkoba yang melibatkan suaminya. Suaminya yang berinisial S merupakan jaringan Fredy Pratama dan saat ini masih dalam pencarian oleh penyidik.
"Si NU ini melaksanakan ibadah umrah 2 minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).
Peran Nur Utami dalam kasus ini yaitu menampung hasil penjualan narkoba dan kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Dilihat dari laman instagramnya, ia baru saja menyelesaikan ibadah umroh pada akhir agustus lalu. Ia juga memiliki usaha pakaian sendiri yang diberi nama AVAbyUtami. Toko itu menjual berbagai macam pakaian muslim wanita.
Selebgram Nur Utami rupanya gemar mengoleksi jam tangan mewah, di posting melalui akun instagram pribadinya. Dia menunjukan jam tangan, dengan cincin emas terpampang di jari manisnya, diperkirakan harganya mencapai ratusan juta rupiah.