BOGOR - Polisi mengamankan seorang pengamen dalam Operasi Yustisi di Kota Bogor, Jawa Barat. Pengamen tersebut kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
"Ada yang kedapatan (membawa) obat terlarang di JPO Muslihat. Saat ini diserahkan ke Satnarkoba," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Ia menyebutkan, Operasi Yustisi ini dilakukan bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial setiap hari. Sasaran wilayah operasi berdasarkan aduan dari masyarakat, seperti sekitaran Alun-Alun Kota Bogor, Suryakencana, dan lainnya.
"Rutin kita laksanakan tiap hari mulai kemarin. Operasi gabungan ini untuk merespons aduan masyarakat dalam rangka Kamtibmas," ujarnya.
Nantinya, petugas akan berpatroli di titik-titik rawan di wilayah Kota Bogor. Apabila ada yang dicurigai, akan langsung dilakukan pemeriksaan petugas.
"Jumat nanti saya adakan sarapan gratis di lokasi tersebut berbagi dengan warga sekaligus menyerap informasi dari masyarakat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)