"Korban mendatangi rumah pelaku berdasarkan petunjuk pemilik bengkel namun sampai di rumahnya pelaku tidak ada lalu korban kembali ke bengkel namun ketika dalam perjalanan pelapor disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor milik korban," paparnya.
" Karena melihat pelaku memakai motor korban lalu dikejar oleh korban sambil meneriaki pelaku," sambungnya.
Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan menjadi bulan bulanan warga yang kesal akan perbuatan pelaku
" Beruntung petugas bhabinkamtibmas polsek kebon jeruk yang berada tak jauh di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan warga,"bebernya
Adapun guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 362 Kuhpidana
(Khafid Mardiyansyah)