Sebagaimana diketahui, akibat video konten viral menjilat eskrim yang dilakukan selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 14 Agustus 2023.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
(Arief Setyadi )