Dengan banyaknya persoalaan terkait sengketa lahan akibat belum dibayarnya ganti rugi atas lahan sekolah oleh pemerintah daerah, Puan menilai diperlukan perubahan mekanisme dalam hal anggaran pendidikan. Sebab menurutnya, keterlambatan pembayaran atas lahan sekolah telah berpengaruh para proses belajar mengajar.
BACA JUGA:
"Jangan hanya karena keterlambatan pembayaran atau pelunasan, maka anak-anak kita terganggu belajarnya. Ini kondisi yang tidak ideal dan sangat penting bahwa Pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah menyelesaikan permasalahan ini," katanya
Puan mengingatkan, pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat diberikan kepada calon penerus bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk memenuhi hak anak dalam mendapatkan pendidikan tanpa ada hambatan.
BACA JUGA:
"Kita berharap bahwa dengan aksi sigap dari Pemerintah, masalah terganggunya proses belajar mengajar, apapun bentuknya, akan cepat diatasi. Negara wajib memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman," tegas dia
“Pemerintah pusat juga harus turut andil mengawal, atau bahkan ikut terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan sengketa lahan sekolah yang merugikan anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa Indonesia,” tutup Puan.
(Fakhrizal Fakhri )