Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan korban dan suaminya berdagang es di lokasi. Pasca kejadian, membuat keluarganya tidak bisa mencari nafkah.
"Korban dan suami korban sendiri, berdagang di situ. Kami duga ada unsur dari kekecewaan di mana kami duga seperti itu. Ini sudah berjalan lama bukan setahun dua tahun, sudah ada mediasi sekarang ada seperti ini. Ada kesalahan juga dari juru parkir bahwasanya kenapa dia melakukan seperti itu karena menyangkut (dugaan) penganiayaan," ujar Kenzo.
Dalam kesempatan yang sama, Panit Opsnal 3 Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Aiptu Sulistyo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti.
"Baik kami sudah mendalami dan sudah menerima laporan tersebut, untuk saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti seperti dari rumah sakit dan lain-lain. Dugaannya itu perbuatan tidak menyenangkan. Hasil kita peroleh info dari pelaporan memang sempat berobat hanya dari rumah sakit tidak mengeluarkan keterangan medis karena tidak ada luka," tutur Sulistyo.
(Qur'anul Hidayat)