JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) dan bakal wakil presiden (bacawapres) sebagai syarat Pemilu 2024.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK Bacapres/Bacawapres," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Empat SKCK yang sudah diterbitkan di antaranya untuk, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar.
Terbaru, kata Ramadhan, pihaknya baru saja menerbitkan SKCK terhadap Anies Baswedan.