Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap MA, Istri Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |16:23 WIB
 Kasus Suap MA, Istri Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dosen UIN Banten, sekaligus istri dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida. Selain Ida, terdapat lima orang lainnya yang diperiksa KPK pada hari Senin ini (25/9/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Ida selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus dosen, bersama lima orang lainnya dipanggil guna diperiksa dalam perkara dugaan pengurusan di MA.

"Hari Senin ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi, dimana salah satunya adalah dosen UIN Banten, Ida Nursida," ujar Ali dalam keterangan persnya, Senin (25/9/2023).

Selain Ida, adapun saksi lainnya yaitu Rinaldo Septariando B (wiraswasta); Dewantari Handayani (Notaris); Handy Musawan (wiraswasta); Evy Nuviati (wiraswasta) dan Rosaliana Soesilowati Zaenal sebagai Ibu Rumah Tangga.

Sebelumnya, KPK pernah mengagendakan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dr Hj Ida Nursida dan seorang Mahasiswi, Widad Zahra Adiba, hari ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ida Nursida merupakan istri dari Hasbi Hasan. Sementara, Widad Zahra Adiba merupakan putri kandung dari Hasbi Hasan dan Ida Nursida. Keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement