Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Boyong 4 Orang Saksi dalam Sidang Lanjutan Rafael Alun

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |10:07 WIB
JPU Boyong 4 Orang Saksi dalam Sidang Lanjutan Rafael Alun
Rafael Alun/Foto: MPI
A
A
A

Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

 BACA JUGA:

Putusan tersebut, dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa di ruangan Kusumaatmadja di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima, memerintahkan pemeriksaan perkara ini perkara no.75/Pid.Sus-Tipikor/2023 PN Jakpus tetap dilanjutkan," kata Suparman di ruang sidang.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement