Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam Jam Diperiksa, Siskaeee Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Film Porno

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |16:43 WIB
Enam Jam Diperiksa, Siskaeee Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Film Porno
Siskaeee (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Siskaeee rampung menjalani periksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya sebagai pemeran utama film porno di Jaksel, Senin (25/9/2023).

Dia diperiksa selama kurang lebih enam jam dengan puluhan pertanyaan.

Siskaeee keluar dari gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengaku biasa menjalani pemeriksaan karena sebelumnya telah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik dalam kasus lain.

"Seperti baisa karena sudah pernah di BAP. Smooth aman. Totalnya 48 kurang lebih. Seputar peran saya gang ada di film Kramat Tunggak," katanya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Sementara itu penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri mengatakan dia diperiksa terkait sebagai pemeran rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Ade mengatakan Siskaeee dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sekitar 40 pertanyaan kita ajukan kepada yang bersangkutan," kata Ade.

Ade Safri mengatakan pihaknya menggali keterlibatan Siskaeee dalam rumah produksi film porno, terutama kapasitasnya sebagai pemeran.

"Sama seperti pemeriksaan talent wanita dan pria sebelumya. Terkait undang-undang pornografi. Talent atau pemeran yang dilibatkan dalam rumah produksi film dewasa," ujarnya.

Diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).

 BACA JUGA:

Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

 BACA JUGA:

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement