Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Kalah dalam Upaya Menunda Sidang Penipuan Sipil

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |09:50 WIB
Donald Trump Kalah dalam Upaya Menunda Sidang Penipuan Sipil
Donald Trump kalah dalam upaya menunda persidangan kasus penipuan (Foto: The Detroit News)
A
A
A

NEW YORKPengadilan banding di New York, Amerika Serikat (AS) menolak permohonan mantan Presiden AS Donald Trump untuk menunda persidangan penipuan sipil terhadapnya dalam kasus yang membahayakan kerajaan bisnisnya.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi persidangan yang akan dimulai pada Senin (2/10/2023) depan.

Dikutip BBC, Trump dan tiga anaknya yang sudah dewasa diperkirakan akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Keputusan tersebut diambil setelah Hakim New York Arthur Engoron pekan ini memutuskan bahwa Trump bertanggung jawab atas penipuan bisnis.

Jaksa Agung New York Letitia James menuduh Trump, dua putranya yang sudah dewasa, dan Trump Organization menggelembungkan nilai properti mereka lebih dari USD2 miliar untuk memenuhi kebutuhan bisnis mereka.

Dalam keputusannya yang dikeluarkan pada Selasa (26/9/2023), Hakim Engoron setuju, dan mendapati Trump telah salah mengartikan kekayaannya sebesar ratusan juta dolar.

Tim hukum Trump berupaya untuk menunda kasus ini sementara pengacaranya menentang keputusan sebelumnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement