Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Kalah dalam Upaya Menunda Sidang Penipuan Sipil

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |09:50 WIB
Donald Trump Kalah dalam Upaya Menunda Sidang Penipuan Sipil
Donald Trump kalah dalam upaya menunda persidangan kasus penipuan (Foto: The Detroit News)
A
A
A

Trump dan terdakwa lainnya dalam kasus ini berargumentasi bahwa mereka tidak pernah melakukan penipuan.

Namun keputusan pengadilan banding pada Kamis (29/9/2023) ini berarti persidangan kasus akan berjalan sesuai jadwal yakni pada Senin (2/10/2023) mendatang.

Kasus ini merupakan sidang pengadilan, yang berarti bahwa kasus tersebut tidak akan diputuskan oleh juri, melainkan oleh Hakim Engoron yang memimpin persidangan. Dia mengatakan, dibutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk menyidangkan kasus tersebut.

Keputusan Hakim Engoron pada Selasa (26/9/2023) menyelesaikan klaim utama penipuan dalam gugatan Nona James, sehingga persidangan hanya fokus pada enam klaim penipuan yang tersisa dan menentukan hukuman terhadap Trump.

James menuntut denda sebesar USD250 juta Dan larangan Trump berbisnis di negara bagian asalnya.

Sebelumnya pada Kamis (28/9/2023), kantor James merilis daftar puluhan saksi yang mungkin akan hadir dalam persidangan. Termasuk Trump sendiri, putra-putranya Eric dan Don Jr serta putrinya Ivanka.

BBC telah menghubungi pengacara Trump untuk memberikan komentar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement