Ike menambahkan, kasus perundungan di dunia pendidikan sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Sehingga, pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terdapat kasus perundungan. Selain itu, pelaku perundungan harus diberikan hukuman yang berat.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa 41,1% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik.
"Oleh karena itu, pelaku perundungan harus mendapat hukuman berat agar memberikan efek jera. Selain itu, butuh perhatian ekstra dari pemerintah agar kasus perundungan tidak terjadi lagi," kata Ike.
Lebih lanjut, Ike menekankan pendidikan karakter pada anak sejak dini di lingkungan keluarga dan upaya pencegahan yang lebih sistematis sangat penting dilakukan.
Selain di sekolah, peran orang tua tentunya sangat penting dalam mengembangkan watak, karakter, akhlak, adab dan kepribadian anak.
"Oleh karena itu, peran keluarga dan juga sekolah sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus ini," jelasnya.