"Dilakukan pengumpulan dana sebesar Rp 50 ribu perorang orang untuk keperluan acara. Pelajar yang mengumpulkan dana untuk keperluan acara sebanyak 31 orang yang berasal dari basis Kayumanis dan dikumpulkan ke salah satu siswa," jelasnya.
Selanjutnya, poliai melakukan pendataan kepada seluruh pelajar yang diamankan dan mendalami lebih lanjut aktivitas mereka. Tak hanya itu, polisi juga memanggil pihak sekah dan masing-masing pelajar untuk menjemput di Mako Polresta Bogor Kota.
"Mewajibkan setiap orangtua melaporkan ke sekolah selama 1 bulan terkait kepulangan siswa ke rumah guna memastikan tidak melakukan upaya yang berpotensi terjadi tawuran," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.