WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang menjadi undang-undang pada Sabtu (30/9/2023) untuk mendanai pemerintah AS hingga pertengahan November dan menghindari penutupan (shutdown) pemerintahan, kurang dari satu jam sebelum dana untuk lembaga-lembaga federal habis.
Biden mengunggah foto dirinya yang sedang menandatangani RUU tersebut di X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Sabtu malam.
Dalam pesannya, Biden mendesak Kongres untuk segera bekerja untuk meloloskan rancangan undang-undang anggaran penuh untuk tahun fiskal 2024 yang dimulai pada 1 Oktober 2023.
Senat, dalam pertemuan akhir pekan yang jarang terjadi, menyetujui rancangan undang-undang anggaran yang di antaranya berisi $16 miliar bantuan bencana yang diminta oleh Biden, dengan hasil pemungutan suara 88-9 pada Sabtu malam, beberapa jam setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS juga meloloskan rancangan undang-undang tersebut.
Pemimpin Fraksi Minoritas (Partai Republik) di Senat, Mitch McConnell, mengatakan Amerika Serikat dapat menghindari dampak buruk akibat penutupan pemerintahan.
“Mari kita perjelas, alternatif lain dari keputusan kita saat ini, yaitu penutupan pemerintahan yang sepenuhnya dapat dihindari, tidak hanya akan menghentikan kemajuan kita dalam menjalankan prioritas-prioritas penting ini, namun justru akan menghambat kemajuan kita. Dalam prosesnya, hal ini akan membuat orang-orang yang kita wakili mengalami kesulitan yang tidak perlu,” ujar McConnell sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.
RUU tersebut tidak mencakup dana untuk membantu Ukraina dalam perang melawan invasi Rusia. Para pemimpin Senat menjanjikan pendanaan untuk Ukraina dalam rancangan undang-undang terpisah pada kemudian hari. Janji demikian di antaranya disampaikan oleh Chuck Schumer, pemimpin Fraksi Mayoritas (Partai Demokrat) di Senat AS.