JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Angela Lee terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini.
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi (TPPU Fredy Pratama)," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
Susatyo masih belum membeberkan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik terhadap Angela. Ia hanya mengatakan Angela telah rampung diperiksa sejak sore tadi.
"Tadi sore sudah pulang. Pemeriksaan dari siang," ujarnya.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Fakhrizal Fakhri )