Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resahkan Masyarakat Imbas Video Syur, Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |17:54 WIB
Resahkan Masyarakat Imbas Video Syur, Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

"Bukti elektronik kami sampaikan ada dua, bukti video yang berdurasi ada dua video. Pertama 1 menit 58 detik, kemudian video berikutnya berdurasi 10 Menit 52 detik. Dua video itu sebagai bukti elektronik kami sampaikan," ujarnya.

"Kedua bukti elektronik berupa print gambar screenshoot dari video tersebut. Ketiga butik surat, kita sampaikan terkait link konten website yang juga menjadi alat bukti kami sampaikan. 2 alat bukti sudah kami sampaikan kepada teman-teman penyidik untuk diproses," sambung Arifin.

Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement