Namun, pihaknya mengungkapkan, jika dibandingkan data tahun 2022 pada periode yang sama, terjadi penurunan terhadap pengajuan gugatan cerai.
Junaidi menyebut, kasus perceraian itu masih banyak didominasi perkara perceraian yang diajukan oleh sang istri terhadap suaminya, yang disebabkan banyak faktor di antaranya ekonomi hingga perselingkuhan.
"Jika melihat data tahun 2022 periode sama, ini terjadi penurunan pengajuan dan putusan dilakukan oleh PA Tanjungkarang," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)