Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan Ditangkap, 45 Kg Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |19:45 WIB
6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan Ditangkap, 45 Kg Sabu Disita
Polisi tangkap jaringan narkoba, 45 kg sabu disita (Foto: MPI)
A
A
A

Sementara tersangka MR dan TM berperan sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp 20 juta oleh tersangka N. Kemudian tersangka NF berperan menjemput sabu-sabu itu dari Aceh dan akan dibawa ke Lampung. Atas perannya itu NF dijanjikan upah Rp 450 juta oleh tersangka N.

Sedangkan tersangka N berperan sebagai pengendali peredaran sabu-sabu itu. Dia dijanjikan upah Rp 225 juta oleh seseorang bernama Aseng di Malaysia yang kini keberadaannya tengah diselidiki polisi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement