Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Dampingi Ibu Hamil 8 Bulan Korban Kriminalisasi di RSUD Koja

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |10:59 WIB
   RPA Perindo Dampingi Ibu Hamil 8 Bulan Korban Kriminalisasi di RSUD Koja
Perindo dampingi korban kriminalisasi di RSUD Koja
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendampingi H (36) seorang ibu yang dalam kondisi hamil 8 bulan di RSUD Koja Jakarta Utara.

H sempat dipenjarakan Oleh Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok selama delapan bulan 7 Juli - 3 Oktober 2023 terkait dugaan kasus impor barang.

Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menyebutkan pihaknya hadir di RSUD Koja untuk mendampingi H yang tengah memeriksa kandungan di RSUD Koja.

"Hari ini kami melakukan pendampingan untuk periksa kandungan/kesehatan saudari H yang sudah berusia delapan bulan di RSUD Koja, Jakarta Utara," ujar Amriadi, Kamis (5/10/2023).

Amriadi menyebutkan H menjadi korban kriminalisasi oleh pihak Bea Cukai. RPA Perindo disebut Amriadi memberikan pendampingan terhadap H.

"Selama ini kami juga memang sudah mendampingi beliau untuk mencari keadilan dengan melaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman," ungkapnya.

Ia menyebutkan H sudah keluar dari tahanan beberapa hari lalu. Dan pada hari ini pihaknya mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan kandungan di rumah sakit.

"Harapannya kandungan dalam kondisi sehat dan dapat dilahirkan dengan baik. Pasalnya selama ditahan H kurang sehat karena kondisi fisik dan pikirannya juga ke mana-mana," tutur Amriadi.

Amriadi juga memiliki harapan kepada pihak Bea Cukai (Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus korban ibu H agar perkaranya dapat dihentikan.

"Karena kondisi ibu H ini sedang hamil dan mengandung, kita ingin mencari keadilan bahwa bukan dia pelaku yang sebenarnya. H menjadi korban dari dua pemilik barang berinisial PJ dan AA serta oknum terkait lainnya," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement