Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Pulangkan 28 WNI Korban Online Scam dari Kamboja ke Tanah Air

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |08:04 WIB
 Kemlu Pulangkan 28 WNI Korban Online Scam dari Kamboja ke Tanah Air
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 28 WNI terindikasi korban TPPO telah difasilitasi pemulangannya dari Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia dengan pendampingan staf KBRI Phnom Penh (4/10) lalu. Puluhan orang WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada tanggal 4 Oktober 2023 pukul 16.20 WIB.

"Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO," dikutip dalam laman resmi Kemlu, Kamis (5/10/2023).

Kemlu RI melaporkan 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Melalui koordinasi intens antara KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian setempat, pada tanggal 28 Juni 2023 para WNI tersebut telah dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kemudian pada tanggal 14 Juli 2023, ke-27 orang WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola sebuah lembaga, Caritas. Lalu pada tanggal 5 September 2023, Kepolisian Kamboja juga menyelamatkan 1 orang WNI yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan ke-27 orang WNI yang telah diselamatkan sebelumnya.

Namun 1 orang WNI telah dipindahkan ke perusahaan online scamming lainnya di Provinsi yang sama. Yang bersangkutan kemudian dipindahkan ke Phnom Penh dan langsung ditempatkan di shelter Caritas untuk menjalani proses lebih lanjut bersama ke-27 orang WNI lainnya.

"Selama tinggal di shelter Caritas, KBRI Phnom Penh memberikan bantuan logistik, obat-obatan, serta pembiayaan rumah sakit bagi 3 orang WNI. Selain itu, KBR​​I Phnom Penh juga selalu memberikan pendampingan penerjemah selama proses wawancara, baik di Kepolisian maupun di Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja," ucapnya.

Adapun dalam perkembangannya, Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja mengirimkan surat kepada KBRI Phnom Penh yang menyatakan bahwa ke-28 orang WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan oleh otoritas Kamboja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement