Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Ia menjalani kurungan di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
BACA JUGA:
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
BACA JUGA:
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Fakhrizal Fakhri )