Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |16:44 WIB
Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama
Zul Zivilia diperiksa Bareskrim (Foto: MPI)
A
A
A

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Ia menjalani kurungan di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.

 BACA JUGA:

Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.

 BACA JUGA:

Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement