Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |16:44 WIB
Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama
Zul Zivilia diperiksa Bareskrim (Foto: MPI)
A
A
A

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Ia menjalani kurungan di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.

 BACA JUGA:

Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.

 BACA JUGA:

Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement