Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pemerasan SYL, Polisi Akan Periksa Kapolrestabes Semarang

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |08:41 WIB
Kasus Pemerasan SYL, Polisi Akan Periksa Kapolrestabes Semarang
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Polisi membenarkan adanya pemanggilan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk pemeriksaan klarifikasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Rencananya, polisi akan kembali memanggil Kombes Irwan Anwar untuk diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan kasus tersebut.

“Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Kendati demikian, belum diketahui kapan pemanggilan terhadap Kombes Irwan Anwar untuk proses pemeriksaan tahap penyidikan akan dilakukan.

Hanya saja, Ade Safri membenarkan bahwasanya Kombes Irwan Anwar merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi penyidikan.

Terkait dengan hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah pelaksanaan penyidikan.

“Pasca pelaksanaan Gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement