Sekadar informasi, pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM, yang selanjutnya dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur.
Sementara itu barang bukti yang diamankan yakni 2 buah telepon genggam merek Oppo, 2 buah gawai Samsung dan satu unit sepeda motor beat Nopol B 5004 TLR.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.