Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Seminggu Bebas, Residivis Kembali Curi Kotak Amal

Syukri Syarifuddin , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |10:46 WIB
Baru Seminggu Bebas, Residivis Kembali Curi Kotak Amal
Baru seminggu bebas, residivis curi kotak amal. (iNews/Syukri)
A
A
A

 

BANDA ACEH - Personel Unit Reskrim Polsek Lueng Bata mengungkap kasus pencurian uang di kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh, yang terjadi pada 26 September 2023.

Pelaku berinisial SF (33), warga asal Tangse, Pidie, ditangkap polisi di Kompleks Terminal Labi-Labi Keudah, Kecamatan Baiturrahman pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Lueng Bata, Iptu Rizu Fahmi mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan pengurus masjid.

"Usai menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Minggu 8 Oktober 2023," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

"Sejumlah barang bukti juga diamankan berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencuriannya," sambung Kapolsek.

Sebelum tertangkap, Rizu Fahmi mengatakan, pengurus masjid sempat berupaya menangkap basah pelaku yang diduga akan beraksi kembali.

Benar saja, pada Sabtu, 7 Oktober 2023, pengurus masjid memergoki SF sedang berada di masjid. Saat diinterogasi SF mengaku baru selesai sholat dan hendak menge-charge ponselnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement