PALEMBANG - Berakhir sudah pelarian 4 tersangka komplotan pengganda uang, di Kota Palembang, yang berhasil mengasak Rp300 juta milik korban. Para pelaku ditangkap tim unit pidum dan Tekab 134 Poltestabes.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskim AKBP Haris Dinzah mengatakan, keempat tersangka komplotan pengganda uang ini mengakibatkan korbannya mengalami kerugian sebesar Rp300 juta. Korban lantas melapor ke Polrestabes Palembang.
“Korbannya yakni Siswandi (38), terjadi di kamar 312 Hotel Duta Syari'ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang, pada Sabtu (30/9/2023), malam,” katanya.
Atas laporan itu tim bergerak cepat unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Poltestabes Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing. Setelah dilakukan penyelidikan, keempat pelaku pun berhasil diamankan di Kawasan Cinangneng, Kota Bogor, Sabtu (7/10/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Keempat tersangka adalah Adi Suhardi alias Abas dan Sanudin (peran bersembunyi dalam lemari, eksekusi uang Rp300), keduanya warga Bogor. Lalu Rio Nugroho warga Pati (peran sebagai sopir) dan Argo warga Sukabumi (peran memantau situasi di dalam hotel). Keempat tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi.
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban mengikuti grup Facebook bernama Persugihan, 5 bulan lalu. Kemudian korban bercerita dengan temannya MM, curhat mengatakan bahwa dirinya sedang memerlukan uang banyak untuk modal usaha, membayar utang dan membeli kendaraan.

Mirip Wowon Cs, Mbah Slamet Racuni Korban Penggandaan Uang dan Dikubur di Hutan
Kemudian MM mengaku ada teman grup tersebut, yakni Adi Suhardi (35) yang bisa mengganda uang dalam 1 lembar uang Rp100 ribu bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp1 juta. Mendengar cerita temannya MM, korban tertarik dan menanyakan nomor telepon pelaku utama Adi.
Berlanjut, setelah mendapatkan nomor pelaku, 4 hari sebelum kejadian, korban dan Adi berkomunikasi lewat WhatsApp (Wa) dan telepon. Merasa sudah mendapatkan korban, Adi membuat skenario dan mengajak 3 rekannya untuk berbagi tugas masing-masing dan bertemu.
Kemudian, 2 hari sebelum kejadian Adi meminta dibukakan hotel di TKP dan pada hari Jumat, (6/10/2023), sampailah di Palembang dan menempati kamar hotel Nomor 312. Namun saat itu Adi mengaku seorang diri datang ke Palembang.
Pada Sabtu, (7/10/2023), sekitar pukul 10.00, korban dan Adi berjanji bertemu didalam kamar hotel. Korban diminta pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan 100 ribu, sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban.
Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp300 juta ditinggal dik amar hotel dengan mengunakan koper diletakkan di samping ranjang. Apesnya ketika korban dan Adi yang mengaku ustad tersebut keluar kamar hotel, rupanya Sanudin sudah bersembunyi di dalam lemari.