Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersaksi di Sidang Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |11:25 WIB
Bersaksi di Sidang Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
Dito Ariotedjo hadir sebagai saksi di kasus korupsi Bakti Kominfo di PN Tipikor/Foto: MPI
A
A
A

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp 17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement