“Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki dicari alat bukti diklarifikasi kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, engga ada yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga, rumah pribadi Firli yang terletak di Grand Galaxy, Kota Bekasi, itu tidak mendapatkan tindakan penggeledahan oleh polisi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua RW setempat Irwan Irawan.
"Tidak benar. Hingga saat ini tidak ada penggeledahan di rumah Pak Firli," ujar Irwan kepada MPI melalui pesan singkat, Selasa (10/10/2023).
Irwan menegaskan bahwa rumah pribadi Firli tetap berlangsung normal meski beredarnya informasi adanya tindakan penggeledahan tersebut. "Iya, tidak ada (penggeledahan)," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)