JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau disapa Ike Suharjo meminta polisi menjerat pelaku muncikari berinisial JL (30) diduga melakukan eksploitasi terhadap remaja putri berinisial ACA (17) di Jakarta Selatan, dengan pasal berlapis.
Pasalnya, selain menjual remaja tersebut ke warga negara asing (WNA) berinisial N, pelaku juga diam-diam merekam dan menyebarkan video hubungan intim tersebut ke situs pornografi.
"Dengan tersebarnya video hubungan intim ini ke situs pornografi, maka jejak digital ini akan ada selamanya. Sehingga hal ini tentunya akan memberikan trauma berat dan berkepanjangan kepada korban," kata Ike kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ike -- yang juga merupakan bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu -- meminta polisi mengusut apakah pelaku bekerja sendiri atau ada kemungkinan mempunyai jaringan tertentu, seperti untuk mencari wanita untuk nantinya dijual dan untuk mencari pelanggan.
"Jika tidak ditelusuri secara mendalam, maka bisa saja pelaku mempunyai jaringan namun jaringannya aman karena pihak kepolisian tidak menelusurinya," tuturnya.
Selain itu, Ike meminta pemerintah dan polisi untuk berkomitmen dan serius dalam menanggulangi prostitusi.
Saat ini prostitusi telah mengikuti perkembangan zaman. Praktik prostitusi online semakin menjamur mulai dari perkotaan hingga daerah. Bisnis esek-esek online juga berkamuflase melalui berbagai macam aplikasi dan platform sosial media.
"Sehingga upaya penanggulangan prostitusi online ini harus menjadi komitmen semua pihak. Seluruh lembaga terkait harus bekerjasama dan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan prostitusi ini," pungkasnya.