Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Alasannya

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |06:11 WIB
Kompolnas Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Alasannya
Kompolnas minta Bareskrim ambil alih kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, meminta Bareskrim Polri mengambil alih proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Namun, dari saya sebagai Anggota Kompolnas, penanganan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Malahan menurut saya bila perlu ditangani Bareskrim," ujar Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Menurut Yusuf, apabila kasus dugaan pemerasan itu ditarik ke Bareskrim, hal itu akan terjadi kesetaraan antar-lembaga.

"Ini kan KPK dan Polri, setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut, patut ditangani Bareskrim saja lebih pas," ujar Yusuf.

Meski begitu, Yusuf menekankan, yang paling terpenting dalam proses penyidikan ini, harus terwujud keterbukaan dan profesionalitas.

"Tapi sekali lagi yang terpenting profesional dan transparan. Koordinasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum bagaimana pun sangat diperlukan," tutup Yusuf.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement