3. Dibantah KPAI
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantah bahwa korban tewas disebabkan bunuh diri atau didorong oleh teman-teman sekolahnya.
“Kalau kemarin kita sempat mendapatkan info bunuh diri, diinfokan ada yang mendorong, hari ini kita mendapatkan penjelasan bahwa tidak ada peristiwa bunuh diri dan didorong,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
BACA JUGA:
KPAI menegaskan proses penanganan terhadap kasus anak harus secara cepat sesuai Undang-Undang.
“Tetapi garis besarnya KPAI sangat menghormati hasil dengan cepat sesuai UU karena tidak boleh berlama-lama untuk kasus-kasus anak dan ini faktanya berbeda bukan yang diinformasikan di awal, apalagi ada info peristiwa dipicu perundungan dan sebagainya,” ujarnya.
4. Beri dukungan ke siswa lain
KPAI juga mendorong kepada pihak terkait seperti P3A, Suku Dinas Sosial, PPAPP dan Dinas Sosial untuk memberikan dukungan kepada para siswa agar tidak timbul trauma.
“Karena ini situasi diluar batas pemikiran anak-anak kita pada saat ini. KPAI harap ada perhatian khusus, karena kita tidak mau ini menjadi peristiwa yang berulang. Ini yang terakhir,” jelasnya.
(Nanda Aria)