Salah satu tokoh G30S/PKI yang diadili di gedung Bappenas adalah Letkol Untung. Dia adalah komandan pasukan Cakrabirawa yang memimpin aksi penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang kapten pada malam 30 September 1965.
Letkol Untung dinyatakan bersalah dan dihukum mati oleh Mahmilub pada tahun 1966. Selain Letkol Untung, beberapa tokoh lain yang diadili di gedung Bappenas antara lain adalah Brigjen Supardjo, Kolonel Latief, Kolonel Suherman, Kolonel Sujono, Mayor Suyono, Mayor Zulkarnain, dan Mayor Sujono. Mereka semua juga dinyatakan bersalah dan dihukum mati.
(Qur'anul Hidayat)