JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 11 orang setelah kasus kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemenerantas Korupsi (KPK) naik ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini sudah ada 11 orang yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Safri saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Ade mengatakan, dari 11 orang yang telah diperiksa salah satu di antaranya telah diperiksa sebanyak dua kali. Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail siapa saja tang diperiksa tersebut.
"Salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikqn menjadi pentidikan. Dengan dinaikkannta status penyidikan dalam kasus tersebut, polisi memastikan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Terbaru, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjadi salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya.
"Sudah selesai mas sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (12/10/2023).