Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Dana Desa Rp501 Juta, Eks Kades Tonjong Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |15:09 WIB
Gelapkan Dana Desa Rp501 Juta, Eks Kades Tonjong Jadi Tersangka
Kades diamankan polisi karena gelapkan dana desa/Foto: Refi Sandi
A
A
A

Hadi menekankan bahwa kejanggalan laporan keuangan pada periode kedua menjadi dasar untuk ditelusuri perihal dugaan korupsi dana desa tersebut.

"Untuk pembuatan laporan keuangan itu yang menjadi dasar karena tersangka melakukan sendiri jadi hal-hal tersebut yang mendasari kerancuan dan ketidak normal-an dalam penggunaannya. Oleh karena itu ada indikasi kita telusuri ternyata ada mungkin laporan keuangan tidak ada pengerjaan di termin keduanya," ucap Hadi.

 BACA JUGA:

Hadi mengungkap bahwa atas perbuatannya tersangka NH terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

"Ancaman hukumannya diatas 10 tahun Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ucap Hadi.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap pria berinisial NH yang merupakan Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. NH diduga melakukan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang merugikan negara hingga Rp501 juta.

"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ungkap Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Nirwan menuturkan, sejumlah barang bukti turut diamankan dari penangkapan Kades Tonjong tersebut di antaranya satu banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong; Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022, dan sejumlah dokumen lainnya.

"Kerugian negara akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ucapnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement