Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pacar Gadis Cantik yang Tewas Usai Minum Racun Terancam Hukuman Mati

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |10:10 WIB
Pacar Gadis Cantik yang Tewas Usai Minum Racun Terancam Hukuman Mati
Pacar gadis cantik yang tewas usai minum racun terancam hukuman mati (Foto: MPI)
A
A
A

MERANGIN - Teka-teki meninggalnya gadis cantik berinisial SPW (19) secara mendadak pada Minggu 13 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 WIB, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi mulai menemui titik terang.

Hal tersebut berawal saat Polres Merangin melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas meninggalnya korban yang dinilai adanya kejanggalan.

Berdasarkan laporan dari keluarga korban dan masyarakat kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat korban dan pemeriksaan digital terhadap handphone korban serta melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap mayat korban.

Dari hasil pemeriksaan para saksi serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya penyidik menetapkan IVA alias PANDU (19) yang juga merupakan teman dekat atau pacar korban ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri ditempat persembunyianya, akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Merangin yang bekerja sama dengan Polresta Banjar Masin pada Jumat 6 Oktober 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, ditemukan fakta bukti percakapan antara korban dengan tersangka melalui pesan Whatsapp juga dijadikan sebagai alat bukti.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Di mana saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Merangin.

“Alhamdulillah, saat ini tersangka sudah berhasil kita amankan di Polres Merangin dan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban, namun demikian penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap tersangka maupun dengan saksi-saksi yang lain guna mencari persesuaian keterangan dari masing-masing pihak serta alat bukti yang ada untuk mengetahui motif dari pelaku,” ujar Kapolres, Kamis (12/10/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement