"Kalau semua sudah memenuhi unsur dan sudah ada jaminan dari Forkopimda ya kami siap membongkar, dengan catatan semuanya mengedepankan unsur terciptanya wilayah yang kondusif di Kabupaten Bogor. Semua unsur terpenuhi ataupun aturan yang ada, kita akan melakukan pembongkaran," tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan ditertibkan. Salah satunya ikon kawasan Puncak yang terkenal yakni Warpat.
"Para pedagang yang di Puncak itu akan dipindahkan ke Rest area Gunung Mas," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
(Qur'anul Hidayat)