MALANG - Polisi menerima laporan bocah berinisial D, korban penganiayaan dan penyekapan oleh keluarganya di Malang dari tetangga. Saat itu warga sekitar mencoba mencari keberadaan D. Mereka menemukan korban tertidur di ruangan belakang rumah.
"Jadi terkait kejadian kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Malang, untuk kronologinya, Senin 9 Oktober 2023, kira-kira pukul 06.00 WIB, ada pelapor atas nama MN. Mendapatkan informasi bahwa di situ ada seorang anak kecil yang mengalami perlakukan yang tidak semestinya," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, pada Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:
Saat dicek ramai-ramai oleh warga ke bagian belakang rumah EN, D tengah tergeletak di lokasi. Kondisi korban lemas dengan penuh luka di sekujur tubuhnya.
"Karena kondisinya lemas, dan kurang baik, sehingga berkoordinasi dengan dinas sosial untuk mengevakuasi korban ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar)," ucap mantan Kapolsek Blimbing.
Selanjutnya, pada Selasa (10/10/2023) pihaknya menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan. Kepolisian juga memintai keterangan beberapa saksi, dari tetangga korban.
BACA JUGA:
"Pemeriksaan saksi hingga pukul 16.00 WIB, anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota menuju ke TKP untuk melaksanakan penyelidikan, kemudian mencari dan menemukan tersangka, sehingga, lima orang tersangka bisa kita tangkap untuk menjalani proses hukum," jelasnya.
"Penangkapan kemarin sore, setelah kita memeriksa saksi. Kemudian saksi menerangkan bahwa memang benar ada perbuatan tersebut, kita langsung geser ke sana dan mengamankan tersangka. Jam 16.00 WIB. Mereka ada di sana semua," imbuhnya.
Pihaknya sendiri juga menyita beberapa barang bukti dari rumah korban berupa panci yang digunakan merebus air, kemoceng, sementara tongkat yang biasa digunakan satpam belum ditemukan.