Kemudian, ia menyebut Surat Keputusan (SK) pengangkatan itu berlaku hingga tahun 2024 mendatang.
“Dan SK-nya itu berlaku sampai lebih dari 2024, berapa tahun saya lupa tuh, 3 atau 4 tahun saya lupa. Jadi lebih, jadi beliau bukan presiden pun masih jadi Dewan Pengampu nanti itu, jadi bukan, makanya saya sebut Ir. H. Joko Widodo gitu, karena ini beliau sebagai pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya pun mempersilahkan jika warga NU ingin mengikuti pilihan Jokowi.
“Nah, kalau misalnya orang NU ingin ikut pilihannya Pak Jokowi, ya silakan nanya sendiri-sendiri kepada beliau, kira-kira gitu aja,” jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.