"Suhardiansyah selama ini tinggal di rumahnya sendirian. Ia memiliki istri dan anak yang menetap dan bekerja di kota Bengkulu,"kata Nurman, Pamong RT 012 Sukarame.
Namun mereka berdua dibebaskan oleh Polda Lampung karena tidak adanya laporan dari pihak istri sah, sehingga dianggap tidak ada yang dirugikan.
Mereka juga diusir dari perguruan tinggi, dikarenakan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh Suhardiansyah dan VO.
(Fahmi Firdaus )