"Poin kedua bahwa salah satu perintah langsung CEO MUID 2023 yang harus dilaksanakan adalah body check. Namun yang dilakukan oleh klien kami hanyalah quick body check for fitting gown bukan body check, yang tujuannya untuk kepentingan penggunaan gaun para finalis MUID 2023," lanjutnya.
David menegaskan, poin ketiga bahwa kliennya hanya melakukan quick body check for fitting gown atau pemeriksaan visual secara singkat dengan sistem tanya jawab mengenai kondisi fisik luar tubuh untuk kepentingan penggunaan gaun.
"Jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh klien kami pada saat itu, harusnya mereka (korban) kenapa tidak teriak? kalau terjadi tindak pidana kekerasan seksual, sudah seharusnya dihentikan, dan tidak akan terselenggara dengan baik, apalagi sudah ada penentuan pemenang,"tuturnya.
"Saat klien kami mengambil foto secara zoom-in sudah izin dari 5 peserta finalis MUID 2023 yang memiliki tato dan bekas luka tersebut dan telah disetujui juga. Setelah itu setiap hasil dari foto tersebut diperlihatkan kepada 5 peserta finalis MUID 2023 yang memiliki tato dan bekas luka," tambah David.
David pun menegaskan poin kelima bahwa terdapat fakta setelah selesai kegiatan fitting gaun dan sudah tidak ada lagi para peserta finalis MUID 2023 di bilik atau tempat fitting gaun.
"Dalam percakapan atau komunikasi antara klien kami dengan atasannya, klien kami tidak menunjukkan hasil foto atau gambar zoom-in atau secara dekat tersebut, hanya melaporkan lisan saja. Kami memiliki alat buktinya," jelas David.
"Kami bisa buktikan jika klien kami sebagai bawahannya hanya bisa mematuhi dan melaksanakan perintah. Jadi, klien kami tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya," tutup David Pohan.
(Fahmi Firdaus )