JAKARTA –Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual body checking para finalis Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023.
Akibat insiden tersebut, Miss Universe Organization mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang dimiliki Poppy Capella. Sebelumnya, Poppy pernah mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, dirinya menentang segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, dan ia sangat prihatin serta simpati terhadap sesama kaum wanita yang mengalami pelecehan.
Dia juga tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Poppy pun menjelaskan bahwa dirinya sebagai National Director sekaligus pemilik izin MUID, tidak pernah terlibat sama sekali, tidak pernah mengetahui, menyuruh, ataupun mengizinkan siapapun untuk melakukan tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual melalui body checking.
Kuasa Hukum tersangka pelecehan ASD, David Pohan, mengatakan ASD baru diangkat sebagai Chief Operation Officer (COO) secara lisan oleh CEO MUID 2023.
David menegaskan bahwa ASD sebagai bawahan dan hanya menjalankan perintah langsung oleh atasannya untuk melakukan body check, dan yang dilakukan hanyalah quick body check for fitting gown.
"Kami menegaskan kembali bahwa Klien Kami hanyalah bawahan dan hanya menjalankan perintah langsung atau lisan dari atasannya yakni Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023 (MUID 2023) yakni Eldwen," ujar David kepada awak media.